Loading...
world-news

UNIVERSITAS UDAYANA - TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://tip.unud.ac.id/

Sekilas Tentang TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN

SEJARAH
Pengembangan bidang ilmu Teknologi Pertanian di Universitas Udayana dimulai sejak tahun 1962 yang dirintis oleh bagian Teknologi Hasil Ternak, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP) yang sekarang bernama Fakultas Peternakan (FAPET). Selanjutnya sejak tahun 1967 dikembangkan bidang studi Teknologi Hasil Pertanian yang dikelola oleh Fakultas Pertanian (FP) Universitas Udayana. 

Setelah mencermati pesatnya perkembangan kebutuhan akan pemberdayaan teknologi pada sektor pertanian dalam arti luas dan perkembangan ipteks bidang teknologi pertanian pada beberapa perguruan tinggi dalam dan luar negeri, maka Universitas Udayana (UNUD) melalui SK Rektor No.485/SK/PT.17/R-VII.1983 membentuk program studi baru, yaitu Program Studi Teknologi Pertanian (PSTP) untuk menyelenggarakan pendidikan strata-1 (S-1). Berdasarkan hasil kajian kelayakan akademik dan administratif dari pembentukan PS. Teknologi Pertanian yang diusulkan oleh Universitas Udayana, pada tahun 1984 PSTP mendapat izin pembukaan dan penyelengaraan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI) melalui SK. Dirjen Dikti Depdikbud RI No.55/DIKTI/Kep/1984 sehingga sejak itu telah diperkenankan menerima mahasiswa baru.

Pada awal terbentuknya PSTP, kurikulum pendidikannya dicirikan oleh bidang-bidang teknologi pertanian dalam arti yang luas. Pada tahun 1995 mulai dikembangkan spesialisasi atau konsentrasi ilmu yang dikelola oleh unit organisasi yang disebut dengan istilah bagian. Sejak itu dibentuk Bagian Teknologi Hasil Pertanian (THP), Bagian Teknologi Industri Pertanian (TIP) dan Bagian Teknik Pertanian (TEP). Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, maka bagian THP berubah menjadi PS. THP melalui SK Dirjen Dikti No:231/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996, bagian TIP menjadi PS. TIP melalui SK Dirjen Dikti No:3956/D/T/2001 tanggal 28 Desember 2001 dan bagian TEP menjadi PS. TEP SK Dirjen Dikti No:2049/D/T/2004 tanggal 11 Juni 2004.

Berkat keberhasilan dalam mengelola program pendidikan, kerja keras dari civitas cademica PSTP dan berdasarkan evaluasi kelayakan terhadap kualifikasi kompetensi lulusan yang dihasilkannya, sumber daya pengelola, sarana dan prasarana yang dimiliki, kemampuan pendanaan dan penguasaan ketrampilan manajemen akademis yang telah teruji, maka atas petunjuk dan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI), Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dapat didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana tertanggal 7 Oktober 2004 No.271.A/J14/PR.01.10/2004.

Sejak tahun 2004 FTP menjadi salah satu dari 12 fakultas yang dimiliki oleh Universitas Udayana. Terbentuknya fakultas ini diikuti dengan perubahan Bagian menjadi Jurusan dengan SK Rektor No.: 160/J14/KP.02.18/2005 tanggal 15 Juni 2005. Dengan demikian ada 3 Jurusan di bawah Fakultas Teknologi Pertanian, yaitu Jurusan Teknologi Hasil Pertanian, Jurusan Teknik Pertanian, dan Jurusan Teknologi Industri Pertanian. 

Program Studi Teknologi Industri Pertanian (PS TIP) resmi berdiri pada tahun 2001 berdasarkan SK  Dirjen Dikti No:3956/D/T/2001 tanggal 28 Desember 2001. PS TIP resmi menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri pada bulan September 2002 dan pertama kali meluluskan mahasiswa pada bulan Oktober 2006.  PS TIP merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Fakultas Teknologi Pertanian, yang berdiri atas persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI), berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana tertanggal 7 Oktober 2004 No.271.A/J14/PR.01.10/2004. PS TIP Universitas Udayana merupakan salah satu anggota dari Forum Komunikasi Program Studi Industri Pertanian Indonnesia. Sampai tahun 2020, PS TIP didukung oleh 19 orang dosen tetap PNS dengan kualifikasi 15 orang bergelar doktor, dan 4 diantaranya adalah guru besar, 4 orang dengan kualifikasi magister dan 2 diantaranya sedang menempuh pendidikan S3.    PS TIP terakreditasi oleh BAN PT pada tahun 2016 dengan predikat B (355).

LAB

-

PROGRAM STUDI

VISI

Menjadi program studi yang mampu menghasilkan lulusan unggul, mandiri, dan berbudaya di bidang teknologi dan manajemen agroindustri.

MISI

1. Meningkatkan profesionalisme dan mutu proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian di bidang agroindustri.

2. Menciptakan suasana pembelajaran yang terarah dan terintegrasi yang didukung dengan fasilitas pembelajaran dan teknologi informasi

3. Mengembangkan sistem manajemen pendidikan yang efisien dan efektif secara berkelanjutan

4. Mengembangkan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas

5. Mengembangkan kerjasama dengan pemerintah, industri dan masyarakat

6. Mengembangkan sistem pembelajaran yang dapat menumbuhkan kemampuan berkomunikasi, jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan

TUJUAN

1. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas tinggi ditujukan untuk menghasilkan Sarjana Teknologi Industri Pertanian yang berkepribadian, berkualifikasi unggul, mandiri, dan berbudaya dalam rasa, cipta, dan karya, serta berorientasi masa depan.

2. Mengembangkan pembelajaran dalam suasana akademik yang kondusif dan modern.

3. Memfasilitasi pengembangan keilmuan Teknologi Industri Pertanian melalui riset di laboratorium internal dan lapangan, oleh dosen dan mahasiswa, serta bekerjasama dengan masyarakat, pemerintah, dan institusi yang berkepentingan.

4. Desiminasi hasil penelitian melalui karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal yang bereputasi baik nasional maupun internasional, serta penciptaan metode dan teknologi tepat guna bagi industri terkait dan masyarakat pengguna.

5. Menciptakan tata kelola program studi dan laboratorium yang transparan, kredibel, pruden dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar tata kelola yang baik.

6. Menyediakan informasi tentang keilmuan Teknologi Industri Pertanian serta melakukan kegiatan promosi dan kerjasama dengan stakeholder yang

membutuhkan.

7. Menghasilkan lulusan berkualitas berkualifikasi Sarjana Teknologi Industri Pertanian yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder.

Mata Kuliah Pilihan



Mata Kuliah Wajib








SASARAN STRATEGIS

Tujuan StrategisSasaran Strategis
1. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas tinggi ditujukan untuk menghasilkan Sarjana Teknologi Industri Pertanian yang berkepribadian, berkualifikasi unggul, mandiri, dan berbudaya dalam rasa, cipta, dan karya, serta berorientasi masa depan.

1. Terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu, relevan, dan berdaya saing nasional dan internasional lintas disiplin.

2. Lulusan berupa Sarjana berkualifikasi keilmuan Teknologi Industri Pertanian yang berkarakter unggul, mandiri, dan berbudaya, serta dinamis, produktif, terampil, bekerja keras, dan berjiwa wirausaha.

2. Mengembangkan pembelajaran dalam suasana akademik yang kondusif dan modern.1. Tersedianya suasana pembelajaran yang mengikuti perkembangan jaman dan berorientasi pada proses dan hasil.
3. Memfasilitasi pengembangan keilmuan Teknologi Industri Pertanian melalui riset di laboratorium internal dan lapangan, oleh dosen dan mahasiswa, serta bekerjasama dengan masyarakat, pemerintah, dan institusi yang berkepentingan.

1. Tersedianya sarana prasarana laboratorium yang memadai 

2. Berperan aktif dalam pengembangan keilmuan dan penciptaan teknologi yang dibutuhkan oleh stakeholder dalam ranah Teknologi Industri Pertanian.

3. Terjalinnya kerjasama pendidikan baik di dalam maupun di luar negeri dengan universitas lain, pemerintah dan industri/UMKM.
4. Terwujudnya bentuk kegiatan merdeka belajar kampus merdeka
4. Desiminasi hasil penelitian melalui karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal yang bereputasi baik nasional maupun internasional, serta penciptaan metode dan teknologi tepat guna bagi industri terkait dan masyarakat pengguna.

1. Meningkatnya publikasi hasil penelitian pada jurnal nasional terakreditasi dan internasional bereputasi (terindeks).

2. Meningkatnya penerapan hasil penelitian kepada masyarakat

3. Meningkatnya hasil penelitian menjadi teknologi tepat guna, paten, dan produk yang sertifikasi.

5. Menciptakan tata kelola program studi dan laboratorium yang transparan, kredibel, pruden dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar tata kelola yang baik.

1. Tata kelola Program Studi dan laboratorium yang transparan, kredibel, pruden dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

2. Meningkatnya kinerja unit pelaksana di lingkungan Program Studi serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Program Studi berbasis online.

3. Meningkatnya mutu layanan dan kepuasan pengguna layanan serta  fasilitas yang terintegrasi berbasis online.
6. Menyediakan informasi tentang keilmuan Teknologi Industri Pertanian serta melakukan kegiatan promosi dan kerjasama dengan stakeholder yang membutuhkan.1. Diseminasi dan sosialisasi yang luas tentang Program Studi dalam keilmuan Teknologi Industri Pertanian yang mendorong peningkatan kerjasama dengan stakeholder.
7. Menghasilkan lulusan berkualitas dan berkualifikasi Sarjana Teknologi Industri Pertanian 1. Lulusan sarjana Teknologi Industri Pertanian yang berkualifikasi merancang, mengembangkan, melaksanakan, mengandaikan, mengevaluasi dan meningkatkan kinerja system agroindustry berkelanjutan melalui pendekatan terintegrasi aspek-aspek teknologi proses, rekayasa sistem, manajemen industry dan lingkungan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya pertanian/hayati dan turunannya.